PALEMBANG, PalNews – Nasib nahas dialami Neti Susanti (50), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Panca Usaha, Seberang Ulu I, Palembang. Syok saat terbangun melihat rumahnya sudah berantakan tidak hanya itu beberapa barang berharga, uang tunai, serta dokumen penting dan hewan milik anaknya yang dititipkan di kontrakannya semua raib digondol maling.
Kejadian tersebut terjadi pada dini hari, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, ia mendapati rumah kontrakannya di Jalan Pangeran Ratu, Lorong Melati, Palembang, telah dibobol pencuri.
Merasa kesal karena bukan kali pertama menjadi korban pencurian, Neti akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (12/6/2026), untuk membuat laporan resmi.
Kepada petugas, Neti menuturkan bahwa dirinya mulai curiga setelah melihat kondisi rumah kontrakannya yang tidak seperti biasanya.
“Saya terbangun dan melihat lemari sudah terbuka. Kemudian saya mengecek ke belakang, tempat saya menyimpan barang-barang dagangan. Setelah diperiksa, barang-barang tersebut sudah tidak ada lagi. Saat saya cek pintu belakang, ternyata sudah dalam keadaan terbuka,” ungkapnya.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, korban baru menyadari sejumlah barang dan hewan ternaknya telah hilang dibawa kabur pelaku.
Menurut Neti, barang yang hilang antara lain hewan hias sebanyak 12 ekor ayam Bangkok yang terdiri dari ayam jago, ayam betina dan ayam ternak, sejumlah burung hias seperti murai batu, kacer dan lovebird, uang tunai sebesar Rp2,5 juta, serta dokumen penting berupa surat-surat tanah dan surat lainnya ikut raib.
“Sebagian ayam itu merupakan titipan anak saya. Selain ayam, burung-burung peliharaan saya juga hilang semua. Saya sangat sedih dan kecewa karena kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi,” katanya.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan pencurian yang dialami korban.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang dialami Ibu Neti. Kejadiannya terjadi pada Rabu dini hari dan saat ini laporan tersebut telah kami terima dan akan ditindaklanjuti,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan korban, barang yang hilang meliputi 12 ekor ayam, beberapa ekor burung hias, uang tunai Rp2,5 juta serta sejumlah dokumen penting lainnya.
Dari hasil keterangan awal, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dengan cara mencongkel atau merusak akses masuk sebelum menggasak barang-barang milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp7 juta. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reserse Kriminal Polrestabes Palembang guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. (Ardilah)













