PALEMBANG,PalNews – Seorang pemuda asal Kabupaten Ogan Ilir, Muammar Afif Anwar (19), menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya di kawasan Jalan R. Sukamto, tepatnya di Gold Dragon, Palembang, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, warga Jalan Kopral Juni, Indralaya tersebut mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dalam laporannya, Muammar menuturkan insiden bermula saat dirinya didatangi seorang wanita yang meminta izin meminjam kacamata miliknya. Tanpa menaruh curiga, korban kemudian memberikan kacamata tersebut kepada wanita tersebut.
Namun, tak lama berselang, suasana mendadak berubah. Seorang pria yang diduga memiliki hubungan dengan wanita tersebut tiba-tiba datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
“Awalnya ada seorang wanita yang meminjam kacamata saya. Setelah saya berikan, tiba-tiba datang seorang pria dari samping yang langsung menarik leher saya dan memukul wajah serta kepala saya berkali-kali,” ujar Muammar kepada petugas kepolisian.
Korban mengaku pelaku tidak hanya melayangkan pukulan, tetapi juga menghantamkan lututnya ke bagian kepala korban. Meski sempat dilerai oleh sejumlah pengunjung yang berada di lokasi, pelaku disebut tetap melanjutkan aksinya dengan menarik kerah baju korban dan kembali melakukan penganiayaan.
Setelah beberapa saat, pelaku akhirnya meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan sementara aksi penganiayaan itu dipicu rasa cemburu pelaku setelah melihat wanita yang diduga kekasihnya berinteraksi dengan korban saat meminjam kacamata.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di bagian wajah dan kepala. Saat ini, laporan yang dibuat korban telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang dan tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” harap korban. (Ardilah)













