PALEMBANG, PalNews – Ratusan warga Kota Palembang yang tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat, mahasiswa, dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur H. Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Senin (15/6/2026).
Massa aksi berasal dari berbagai elemen, di antaranya Harimau Sumatera Bersatu (HSB), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, aktivis masyarakat, serta lembaga antikorupsi Sriwijaya Corruption Watch (SCW).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait polemik yang berkembang belakangan ini mengenai Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, S.H., M.M., yang menjabat untuk periode 2025–2030.
Aksi tersebut dipicu oleh beredarnya video yang menampilkan Wakil Wali Kota Palembang saat menyampaikan ucapan Milad Pondok Pesantren milik Ustadz Abdul Somad. Video tersebut viral di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam spekulasi serta perdebatan publik mengenai kondisi yang bersangkutan saat itu.
Merespons kegaduhan yang terus berkembang, massa aksi menilai perlu adanya langkah resmi dari lembaga berwenang guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch (SCW), M. Sanusi AS, S.H., M.H., yang memimpin aksi tersebut, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD Kota Palembang bertujuan meminta lembaga legislatif menggunakan hak angket guna mengusut berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk menegakkan keadilan. Kami meminta DPRD Kota Palembang menggunakan hak angket terhadap Wakil Wali Kota Palembang terkait dugaan yang saat ini menjadi polemik di masyarakat, yang terindikasi menggunakan Narkoba yang notabennya sudah kita ketahui semua apa yang terjadi dan menjadi polemik, banyak informasi yang berkembang dan menimbulkan simpang siur, sehingga kami berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal,” ujar Sanusi di hadapan massa aksi.
Menurutnya, masyarakat memiliki kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkoba dan menginginkan adanya kejelasan atas berbagai isu yang berkembang.
“Kami peduli terhadap pemberantasan narkoba. Jangan sampai masyarakat dipimpin oleh orang yang apabila terbukti nantinya melakukan pelanggaran hukum. Karena itu, kami meminta seluruh pihak terkait untuk mengusut persoalan ini secara terbuka dan profesional,” katanya
Dalam orasinya, Sanusi juga mengungkapkan adanya informasi yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, apa lagi sudah ada beberapa bukti yang jelas.
“Kami peduli sehingga kami sebagai masyarakat ingin memberantas narkoba jangan sampai kita dipimpin dengan orang yang salah.” Jelasnya
“Kita berbicara seperti ini ada bukti, terhadap apa yang terjadi pada malam Kamis (4/6/2026) yang notabennya adalah rumah yang bersangkutan yang diduga digunakan untuk melakukan pesta Narkoba, dan terdapat beberapa inisial nama yang ikut didalamnya yaitu T, A, Y, M, L, S.
Dari beberapa orang tersebut terdiri dari mahasiswi, mahasiswa, ada masyarakat biasa juga, dan ini terjadi cukup parah hanya saja yang saya ingin bahas disini masalah Narkobanya”jelasnya pada awak media
“Dari demo ini kami meminta DPRD menggunakan Hak angketnya terhadap wakil walikota Palembang” Jelasnya kembali
Selain mendesak DPRD menggunakan hak angket, pihaknya juga meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan dan instansi terkait lainnya untuk bergerak cepat melakukan klarifikasi serta pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Sanusi menilai langkah tersebut penting agar persoalan yang menjadi perhatian publik tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Ia bahkan mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk memfasilitasi tes narkoba secara menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, apabila ditemukan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba, maka proses penegakan hukum dan pemberian sanksi administratif harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komitmen pemberantasan narkoba harus berlaku untuk semua. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kedudukan tertentu,” tegas Sanusi.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif. Massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang bersama sejumlah jajaran staf untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan para peserta aksi. (Ardilah)













