Pulang dari Pasar, IRT di Palembang Jadi Korban Jambret, Kalung Emas 8 Gram Raib

PALEMBANG, PalNews- Nasib apes baru saja dialami Yuyun (38), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan KH Asyik, Lorong Binjai, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Ia tak menyangka jika hari ini menjadi hari yang sangat menyedihkan bagi dirinya, ia baru saja menjadi korban penjambretan saat dalam perjalanan pulang dari pasar pada Rabu (10/6/2026) pagi.

Dengan badan yang lemas dan perasaan yang tak keruan serta pikiran yang masih bekecamuk, Yuyun akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana diatur dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berdasarkan laporan yang dibuat korban, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya di dekat Toko Bangunan Mapan, kawasan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

Menurut keterangan korban, saat itu ia bersama seorang saksi sedang dalam perjalanan pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor usai berbelanja di pasar. Ketika melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hijau mendekati korban dari samping.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menarik kalung emas yang dikenakan Yuyun. Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Ia mengatakan, “padahal kalung yang saya pakai ini tertutup pakaian dan tidak terlalu mencolok apa lagi emas yang saya pakai ini bukan seperti emas pada umumnya yang berwarna emas, melainkan emas putih dan tidak terlalu mencolok” Ujarnya

Korban menyebut pelaku beraksi seorang diri. Akibat kejadian itu, Yuyun mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Kalung yang dibawa kabur pelaku merupakan kalung emas model Hermes berwarna putih dengan berat sekitar 8 gram.

Bagi korban, kalung tersebut bukan sekadar perhiasan. Yuyun mengaku sengaja membeli emas itu sebagai tabungan masa depan yang rencananya akan digunakan untuk kebutuhan pendidikan anaknya.

Saat ini, kasus penjambretan tersebut telah di terima pihak kepolisian yang bertugas di SPKT Polrestabes Palembang, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kini, Yuyun berharap pelaku segera ditangkap dan perhiasan miliknya dapat ditemukan kembali. “Ya harapannya kalung itu bisa ditemukan dan pelaku segera ditangkap” Tutupnya dengan wajah yang terlihat lesu (Ardilah)