PALEMBANG,Palnews.id— Miris dialami Aidil Setyawan (24), warga Jalan H Benyamin Dusun 1 Tanjung Baru Ogan Ilir. dirinya sudah menjadi korban penipuan dan penggelapan. Akibat mengikuti program loyalty mapclub, akibat kejadian ini uang korban sebesar Rp 22 juta pun raib.
Tak terima membuat korban pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, guna melaporkan peristiwa penipuan dan penggelapan yang dialaminya.
Kepada petugas piket pengaduan, Aidil menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (30/11/2023), sekitar pukul 10.42. Berawal saat dirinya mengikuti program loyalty mapclub melalui aplikasi telegram dengan mendapatkan keuntungan.
” awal saya dapat pesan pak, dari WhatsApp, yang mengajak saya untuk ikut program ini, dengan mendapatkan keuntungan. Tugas hanya ngelike saja di aplikasi penjual online,” ujarnya kepada wartawan, Senin(4/11/2023).
Setelah mengikuti awalnya, lanjut Aidil, dirinya percaya karena ia sudah mendapatkan uang keuntungan Rp 800 ribu. ” Jadi percaya pak. Ternyata program ini memang menghasilkan uang, saya diberikan keuntungan Rp 800 ribu, ” bebernya.
Setelah itu, sambung Aidil, ia disuruh untuk melakukan Top Up ke dana rekening pemilik perusahan, untuk mendapatkan hasil yang besar. Lantaran percaya, ia pun melakukan transfer ke rekening CIMB niaga atas nama Sasmita Diandra Nasution, 707521326300.
“Saya Transfer pak di melalui bank Sumsel Babel, di jalan Gub Bastari. Sedikit-sedikit hingga total Rp 22 juta,” katanya.
Namun, setelah di transfer dirinya pun baru sadar bahwa sudah menjadi korban penipuan. ” Setelah saya transfer pak. Saya tidak mendapatkan keuntungan lagi. Oleh itulah saya tanya lewat telegram, namun tidak pernah dibalas,” katanya sambil mengatakan oleh itulah dirinya melapor.
Dengan ada laporannya, Aidil berharap laporan segera ditindaklanjuti petugas. ” Saya berharap laporan saya Tindaklanjuti petugas pak, agar uang saya kembali. Saya tidak menyangka, bahwa saya bakal menjadi korban penipuan dan penggelapan,” katanya.
Sementara, laporan korban diterima oleh petugas piket pengaduan Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh unit Pidsus (Pidana khusus), untuk dilakukan penyelidikan mendalam.













