Kapolsek Rambutan Angkat Suara Terkait Meninggalnya Wanita di Acara Orgen Tunggal

PALEMBANG|Palnews.id-Menindak lanjuti kasus yang viral di Media sosial (Medsos) tentang seorang wanita bersama ketiga temannya yang sedang mabuk diacara hajatan pernikahan salah satu warga di Desa Suka pindah kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin pada Minggu 4 Februari 2024 yang mengakibatkan satu wanita meninggal dunia yang diduga over dosis

Diketahui wanita tersebut bernama Riska Anisa Dafri (29) warga Lingkungan 1 Manggun Jaya desa Manggun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin tersebut, telah menikah dan memiliki tiga orang anak.

Dan bukan orang asli Rambutan, para saksi yang berada di lokasi kejadian pun tak mengenal dengan korban, salah satu saksi yang berada disana adalah tukang Parkir yang bernama M.Rahman mengatakan, ia mengatakan, “saya memang biasa menjadi tukang parkir di desa Suka Pindah apa lagi saat acara seperti ini, dan jujur saya tak mengenal korban dan teman-temannya, sepertinya mereka orang datangan. ” Ungkapnya

“Saat korban datang berempat, dua wanita dan dua laki-laki, mereka datang sudah dalam keadaan mabuk berat, bukan mabuk disini. “Jelasnya

akhirnya atas kejadian ini Kapolsek Rambutan, Marwan, S.H.,M.H angkat suara tentang kejadian tersebut, “memang benar adanya kejadian tersebut hanya saja sangat disayangkan karena acara hajatan tersebut tidak meminta izin kepada pihak kepolisian” Ungkapnya saat di temui di Polsek Rambutan, Kamis (8/2/2024)

“perlu kami sampaikan bahwa kami dari Polsek rambutan yang bekerjasama dengan Polres saat ini kami masih melakukan pemeriksaan para saksi-saksi dan saat ini kami juga sedang mencari keberadaan teman-teman korban yang terlibat pada saat kejadian tersebut di TKP. “Tutupnya. (Ardillah)