Dalam Semalam Polisi Berhasil Mengamankan 106 Orang Yang Terlibat Kasus Pelanggaran Hukum

PALEMBANG|Palnews.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Sumatera Selatan resor kota Besar Palembang, melaporkan hasil kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan oleh Polrestabes Palembang dan jajaran bersama instansi terkait pada (22/3/2024) malam pukul 22:00 sampai dengan (23/3/2024) 06:00 wib.

Kegiatan ini tentang Giat cipkon dalam rangka harkatamtibnas selama bulan suci ramadhan di wilayah hukum polrestabes Palembang, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, dan juga Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza SE. MH serta para jajaran kapolsek yang ikut menghadiri pres release pada Sabtu, (23/3/2024) mengungkapkan “kegiatan ini akan terus kita lakukan selama bulan Ramadhan untuk menghadirkan suasa yang aman, tertib dan nyaman. ” Ungkapnya pada awak media

 

Ia juga mengatakan, “hari ini setidaknya kami berhasil mengamankan setidaknya 106 orang, yang terlibat aksi tawuran terdiri dari 45 orang laki-laki dan semuanya masih anak-anak dibawah umur, lalu sebanyak 28 orang dewasa laki-laki yang juga terlibat aksi tawuran” Jelasnya

“Tidak hanya itu, kami juga berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa sejam, dan balap liar sebanyak 29 orang, dalam waktu semalam kami berhasil mengamankan para pelaku di beberapa TKP yang berbeda seperti di Simpang Sungki dan simpang sunan yang sering dijadikan aksi tawuran, lalu di TKP perumahan CGC (citra grand City yang digunakan untuk balap liar, dan di bawah jembatan Ampera 7 ulu yang kedapatan memiliki Sejam.”jelas Kapolrestabes Palembang

Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, empat percon (kembang api) besar, satu ikat percon korek, dua bilah sejam, satu gergaji buatan dari plat besi, tiga sarung yang diisi batu, satu penggaris besi, dua senjata jenis badik, dua besi panjang.

Atas aksi para pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai dengan yang disangkakan dan untuk para pelaku tawuran akan dilakukan pembinaan di lembaga perlindungan LPSK yang ada di Indralaya. Agar dapat memberikan efek jerah dan dapat memberikan contoh pada yang lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang sekitar.”tutup Kapolrestabes Palembang. (*)

Laporan : Ardillah

Editor  : Safrullah lubai