Didampinggi Pihak Moty Khan, BPN Kota Palembang Melakukan Pengukuran Ulang Fasum di Perumahan Kota Modern Sriwijaya

PALEMBANG|Palnews.id-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang dengan didampingi pihak Moty Khan bersama orang tuanya Jalaludin melakukan pengukuran ulang terkait Fasilitas Umum (Fasum) di perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS), Selasa 11 Februari 2025.

Bahkan kegiatan ini sendiri dikawal oleh personel Polda Sumsel dan dihadiri dinas terkait dan pihak kelurahan setempat di perumahan yang beralamat di Jalan Kadir TKR, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.

Novita Sarie kuasa hukum Moty Khan menerangkan, bahwa hari ini (Selasa, red) adanya pengukuran yang dilakukan BPN Kota Palembang bersama dengan personel Polda Sumsel.

“Hal ini dilakukan karena menindaklanjuti adanya laporan warga perumahan tentang pengerusakan, dan telah dilakukan pengecekan dan pengukuran oleh BPN Kota Palembang,” ujarnya.

Dan akan dilakukan penelitian terkait tanah milik kliennya Moty Khan atau tanah fasum, sedangkan pengukuran yang dilakukan pihak BPN bersama Jalaludin.

Hal ini untuk menunjukkan fasum sebenarnya untuk versi dari orang tua kliennya. “Jadi pengukuran ini dilakukan untuk menunjukkan fasum yang sebenarnya dan fasum untuk perumahan menurut versi bapak Jalaludin,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemasangan patok sendiri, katanya ini sangat sesuai dengan masterplan terhadap perumahan ini dan tidak ada bedanya. “Jadi setelah dilakukan pengukuran dan pemasangan patok, sangat sesuai dengan Surat SHM yang kita hibahkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa tanah yang dilakukan pengedukan di akses Jalan menuju perumahan bukan jalan yang sebenarnya tapi tanah pribadi kliennya Jalaludin.

“Walaupun begitu, kita tetap akan menunggu hasil dari pihak terkait, dan kita pastikan bahwa jalan yang dilakukan pengedukan bukan jalan umum, dan jalan umum belum dibuat oleh pihak developer yang merupakan tanah hibah dari klien kita Jalaludin,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, baik pihak BPN Kota Palembang maupun aparat berwajib dari Polda Sumsel tidak mau berkomentar dan meninggalkan tempat setelah melakukan tugasnya.

Kegiatan pengukuran yang dilakukan BPN Kota Palembang dengan dikawal personel Polda Sumsel dalam rangka menindaklanjuti laporan yang masuk di Polda Sumsel berjalan dengan lancar. (Dw)