Dijanjikan Masuk Kerja di Kantor KONI, 7 Orang Warga Palembang Kena Tipu !

PALEMBANG|Palnews.id – Sebanyak 7 orang asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi dugaan penipuan oleh seorang pria berinisial DA yang merupakan pihak keamanan atau securty di Koni Provinsi Sumsel.

Selanjutnya, sebanyak 7 orang asal Palembang ini dampingi kuasa hukumnya Tito Dalkuci, SH, MH langsung mendatangi dan melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (10/3/2025).

Melalui kuasa korban Tito Dalkuci mengaku, sebanyak 7 kliennya mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp5 juta.

Menurut Tito Dalkuci, awal mulanya kliennya yang bernama Amri Teguh ini mendapatkan informasi bahwa ada penerimaan karyawan dan security dikantor Koni Provinsi Sumsel.

Kliennya Amri Teguh yang percaya dengan informasi itu, kliennya ini langsung mengajak teman-temannya mendatangi rumah terlapor di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saya percaya dan langsung mengajak teman-temannya mendatangi rumah terlapor di TKP. Usai sampai TKP terlapor ini dengan mengatakan harus dengan syarat menyerahkan uang admin yang bertahap-tahap sebelum bekerja,” kata Tito Dalkuci.

Karena percaya bersama teman-temannya uang tersebut, langsung diserahkan oleh kliennya kepada terlapor dengan sebanyak kurang lebih Rp5 juta di rumahnya terlapor yang beralamat di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun, setelah dikasih uang tersebut dirumah terlapor perkerjaan terhadap kliennya tak kunjung terealisasi. Setiap kali dihubungi, terlapor tidak menjawab. Hingga kini, tidak ada kepastian terkait pekerjaan yang dijanjikan.

Merasa ditipu, kliennya langsung menghubungi dan menkosultasi kepadanya. Selanjutnya ia bersama kliennya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian.

“Saya harap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Tito Dalkuci.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan tersebut. Laporan telah diteruskan ke Unit Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim guna menangkap pelaku,” ujar AKP Hery. (DW))