PALEMBANG, PalNews – Isu rencana penggusuran Pasar 7 Ulu yang belakangan beredar di tengah masyarakat memicu keresahan para pedagang. Untuk mencari kepastian informasi, puluhan pedagang dan warga mendatangi Kantor Kecamatan Seberang Ulu I (SU I) Kota Palembang di Jalan KH Wahid Hasyim No. 72, Kelurahan 3-4 Ulu, Kamis (11/6/2026) pagi.
Kedatangan mereka disambut dengan rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Kota Palembang, Kecamatan Seberang Ulu I, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pengelola pasar, serta perwakilan pedagang.
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas kondisi Pasar 7 Ulu yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena dianggap menjadi salah satu titik penyebab kemacetan di kawasan tersebut.
Usai pertemuan, Camat Seberang Ulu I, Mukhtiar Hijrun, S.STP, menegaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta mengambil langkah penggusuran, melainkan mengedepankan dialog dan musyawarah guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Menurut Mukhtiar, sebelumnya pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait rencana penataan kawasan pasar menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat mengenai kemacetan yang sering terjadi di sekitar Pasar 7 Ulu.
“Hari ini kami menerima aspirasi dari rekan-rekan pedagang yang tergabung dalam paguyuban Pasar 7 Ulu. Setelah dilakukan diskusi bersama seluruh pihak terkait, kami berupaya mencari solusi yang tidak merugikan pedagang namun juga mampu mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil pembahasan, lanjut Mukhtiar, salah satu langkah yang disepakati adalah melakukan penataan ulang terhadap lapak-lapak yang selama ini memanfaatkan bahu jalan. Keberadaan lapak di area tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang mempersempit akses kendaraan dan memicu kepadatan lalu lintas.
“Kami sepakat mencari jalan tengah. Pedagang tetap dapat berjualan, namun harus ada penyesuaian dan penataan agar tidak lagi menggunakan badan maupun bahu jalan yang mengganggu arus kendaraan. Prinsipnya bukan menghilangkan aktivitas perdagangan, tetapi menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman,” jelasnya.
Kesepakatan tersebut disambut positif oleh para pedagang. Pengelola Pasar 7 Ulu, Dayat Amin, mengatakan bahwa hasil pertemuan memberikan kepastian bagi para pedagang yang sebelumnya khawatir akan kehilangan tempat usaha mereka.
“Alhamdulillah, melalui rapat ini kami mendapatkan solusi bersama. Yang akan dilakukan adalah penataan pasar, bukan penggusuran. Kami bersama para pedagang siap mendukung langkah pemerintah demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik,” katanya.
Dayat menjelaskan, penataan akan mencakup pengaturan area parkir, relokasi lapak yang berada di bahu jalan, serta pendataan ulang para pedagang agar penempatan lapak menjadi lebih teratur.
Ia juga mengajak seluruh pedagang untuk berpartisipasi dalam proses pembenahan tersebut demi terciptanya kawasan pasar yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh pedagang dapat bekerja sama dalam proses penataan ini. Tujuan akhirnya agar Pasar 7 Ulu menjadi lebih rapi, bersih, tidak terlihat semrawut, dan yang terpenting tidak lagi menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan,” tuturnya.
Melalui kesepakatan yang telah dicapai, Pemerintah Kota Palembang bersama para pedagang kini berkomitmen melakukan penataan Pasar 7 Ulu secara bertahap.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat terkait kemacetan sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi ratusan pedagang yang menggantungkan mata pencaharian di pasar tradisional tersebut. (Ardilah)













