PALEMBANG|Palnews.Id-Meskipun sanggup untuk membalas perbuatan yang dilakukan tetangganya terhadap anak kandungnya M. Nasir (48) warga jln. KH. Azhari lr Pribadi SU II kota Palembang. Lebih baik melaporkan tetangganya itu yang bernama Yuliana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (5/2/2024) sore.
Laporannya bukan tanpa sebab, ia terpaksa melakukan hal ini karena anaknya yang bernama MH. (8) telah dianiyaya oleh tetangganya sendiri dengan cara dipegang lehernya dan ditampar berkali-kali.
M. Nasir menjelaskan pada awak media setelah membuat laporannya ke petugas SPKT Polrestabes Palembang, ia mengatakan, “awalnya saya menyuruh anak saya ke warung untuk beli sarapan, akan tetapi tak lama kemudia ia pulang sambil menangis ketakutan, saya tanya kenapa kok nangis? Lalu anak saya bilang bahwa ia dicekik dan ditampar oleh Tante Yul yaitu tetangga kami sendiri. ” Ungkapnya
“Saat saya tanya apa penyebabnya anak saya bilang, awalnya ia berjalan mau ke warung lalu pas di jalan ketemulah sama tetangga saya itu, lalu terlapor mengolok-olok anak saya dengan mengatakan, eehhh anak nakal dan lain-lain, jadi dibales anak saya dengan mengatakan “dasar Belong” Tak terima dikatain anak saya terlapor langsung melakukan penganiayan terhadap anak saya. “Jelasnya
“Kejadian tersebut terjadi kemarin pada Hari Minggu (4/2/2024) di jln KH. Azhari lorong Pribadi. “Ungkapnya
” Atas kejadian ini anak saya selain mengalami luka sedikit lebam diwajah ia juga mengalami luka tromatik, saya juga menyayangkan kejadian ini kenapa harus terjadi. Seharusnya tak perlu meladeni anak kecil, dan jangan memulai menghina anak saya kalau tidak mau di hina juga. Intinya seharusnya tak perlu melakukan tindak penganiayaan ini. “Ungkapnya
” Sekarang saya hanya berharap semoga langkah hukum yang saya ambil bisa menjadi pelajaran buat kita semua dan efek jerah buat terlapor. “Tutupnya. (Ardillah)













