PALEMBANG|Palnews.id-Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) membentuk kepengurusan dan anggota maupun ketua (ARSSI) Cabang Wilayah Sumsel. Pada Periode tahun 2024-2027.yang digelar di Gedung Auditorium Charitas Hospital Palembang, Senin (24/06/24) pagi.
Dalam Kegiatan kepengurusan (ARSSI) Cabang Wilayah Sumsel dihadiri oleh Ketua. Umum (ARSSI) Pusat, dr. Iing ichsan Hanafi.MARS.MH,Ketua Cabang (ARSSI) Sumatera Selatan. dr. Reny Puspita .MARS.MH, Kepala Dinas dr.H.Trisnawarman, Direktur RS (dr Rivai abdullah) dr H. Alwi Sammy , Mkm. Bapak yudi Bastia, Kedeputian Bpjs Wilayah Sumsel
Sementara itu dr Reny Puspita MARS, MH, mengatakan, Jadi hari ini kita mengadakan acara pelantikan dan membentuk kepengurusan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Wilayah Sumsel untuk proses 2024 -2027
“Dalam pelantikan tersebut langsung di ketua Umum (ARSSI) Pusat bapak Dr Ling Ichsan Hanafi Mars MH , itu secara langsung melantik ke pengurusan ARSSI Cabang Wilayah Sumsel”Jelasnya saat diwawancarai sesuai pelantikan di gedung Auditorium Charitas Senin (24/6/2024)
Reny juga menjelaskan, Tentunya ARSSI Cabang Wilayah Sumsel tetap selalu bersinergi dengan ARSSI pusat dan PERSI rumah sakit Indonesia, agar bagaimana bisa memberikan dorongan dan dukungan kepada seluruh rumah sakit swasta yang ada di Indonesia Khusus di Sumatera Selatan Dan dapat meningkatkan mutu layanan dan menghadapi tantangan tangan serta isuh isuh starategis yang saat ini sedang muncul
“jadi kipra Asosiasi dalam memberikan dukungan dalam memberikan dorongan untuk menjaga Eksistensi dan rumah sakit swasta Indonesia untuk dapat bersaing dan menghadapi tantangan tantangan dalam bidang kesehatan kesehatan di rumah sakit “Ucapnya
Sementara itu dr. Iing ichsan Hanafi, MARS.MH mengatakan kita di rumah sakit swasta hampir 65 persen dari jumlah rumah sakit Indonesia kurang lebih dari 2100 kita kurang lebih 1900 , jadi memang mayoritas itu rumah sakit swasta untuk itu harus mampu berkontribusi untuk meningkatkan layanan kesehatan di paca di peraturan presiden Nomor 59 tahun 2024 tentang jaminan kesehatan.
“Tentunya akan ada aturan-aturan tuntunannya, nah ini yang harus kita kawal sehingga aturan-aturan nanti terimplementasi tidak hanya di rumah sakit tentunya di faskes tingkat pertama dan lain-lainnya hanya program BPJS yang sudah berjalan dengan baik ini, tentunya akan kita kawal supaya lebih baik lagi.”Tegasnya
dr Ling juga menambahkan,untuk Problemnya adalah bagi kami di rumah sakit ini, kalau QRIS nanti berjalan adalah mungkin tarifnya di kelas berapa si, yang akan dibayarkan, terus juga bagaimana ada kelas 1 kelas 2 dan lainnya, dan bagaimana peserta BPJS yang sebenarnya kelas 1 ataupun kelas 2 dan mungkin terakomodasi dengan layanan yang baik, nah itulah konsen di kami.
“Dan kami juga tentunya berkonsen bagaimana rumah sakit ini terutama rumah sakit sunter dia terus mampu terus berkembang, kita harapkan jangan sampai mereka nanti terpuruk justru tidak mampu berkembang, sehingga kalau mampu berkembang mutu layanan rumah sakit soldier yang akan diberikan lebih baik lagi.”Tutupnya. (Dw)













