Ratusan Korban Giring Pelaku Penipuan Rekrutmen Kerja ke Polisi, Modus Masuk PT Pusri Terbongkar

PALEMBANG, PalNews– Suasana riuh disertai teriakan dan sorakan warga mewarnai penangkapan seorang pria berinisial SMP, warga Jalan Mayzen Lorong Progres, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Ia diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PT.Pusri).

Tak tanggung-tanggung, lebih dari 127 orang korban secara bersama-sama menggiring pelaku dari kediamannya menuju Polsek Kalidoni, sebelum akhirnya dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pada Sabtu sore (18/4/2026) sekitar pukul 17:00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Iptu Ruspandani, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya dengan menawarkan jasa memasukkan korban bekerja di PT Pusri.

“Modusnya, tersangka menjanjikan bisa membantu korban mendapatkan pekerjaan di PT Pusri. Para korban diminta menyetor uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga jutaan rupiah,” ungkapnya.

Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Hingga saat ini, tidak satu pun korban yang benar-benar berhasil bekerja di perusahaan yang dimaksud.

“Jumlah korban mencapai lebih dari 127 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Ruspandani.

Lebih lanjut, ia menyebut pelaku juga menerapkan sistem perekrutan berantai. Korban yang sudah lebih dulu bergabung diminta mengajak orang lain untuk ikut mendaftar. Dari mulut ke mulut, praktik ini pun meluas dan menarik minat banyak orang.

“Korban tidak hanya berasal dari Palembang, tetapi juga dari luar daerah seperti Lampung, Padang, Jambi, dan kota lainnya,” tambahnya.

Salah satu korban, Aden (30), mengaku tergiur dengan janji pelaku. Ia berharap bisa segera bekerja setelah menyetorkan sejumlah uang.

“Saya dijanjikan bisa bekerja di PT Pusri dengan membayar uang pelicin sebesar Rp525 ribu. Tapi ternyata tidak ada realisasi sama sekali. Bahkan ada korban lain yang menyetor hingga jutaan rupiah,” ujarnya.

Aden juga mengungkapkan bahwa setelah menyerahkan uang, pelaku sempat menjanjikan akan memberikan seragam kerja. Namun hingga kini, janji tersebut tak pernah dipenuhi.

“Karena merasa ditipu, kami akhirnya sepakat mendatangi rumah pelaku setelah memastikan langsung ke pihak PT Pusri. Ternyata perusahaan tidak mengenal yang bersangkutan,” katanya.

Setelah mengamankan pelaku, para korban membawanya ke Polsek Kalidoni. Selanjutnya, pihak kepolisian langsung menyerahkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Polrestabes Palembang. Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana yang diterima tersangka. (Ardilah)